BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Peningkatan
sumber daya Manusia merupakan pangkal dari upaya memajukan kesejahteraan bangsa. Berdasarkan Hasil studi UNDP (United Nation and Development
Program) mengenai IPM (Indeks Pembangunan Indonesia) yang meliputi penilaian
bidang kesehatan, pendidikan, dan pendapatan per kapita menunjukkan bahwa
peringkat Indonesia terus mengalami
penurunan sejak tahun 1995, yaitu: tahun 1995 menduduki peringkat ke-104; tahun
2000 menduduki peringkat ke-109; tahun 2002 menduduki peringkat ke-110; dan
tahun 2003 menduduki peringkat ke-112 dari 175 negara (Koster, 2006:5). Hal
tersebut menunjukkan bahwa pembangunan di Indonesia masih belum mencapai
harapan. Sedangkan pengalaman di
beberapa negara yang telah maju menunjukkan bahwa pendidikan yang bermutu dan
relevan dengan kebutuhan pembangunan bangsanya mampu menjadi lokomotif dalam pembangunan di segala bidang.
Dengan demikian, maka dapat disimpulakn bahwa dengan pendidikan yang bermutu
dan relevan akan dihasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Walaupun
negaranya memiliki sumber daya alam yang terbatas, mereka mampu memajukan
bangsanya, menyejahterakan rakyatnya, dan membangun daya saing bangsanya.
Oleh
karena itulah, Jalur pendidikan menjadi strategi ideal yang perlu terus
diupayakan peningkatan kualitasnya. Sarana dan prasarana pendidikan menjadi
keharusan untuk dilengkapi, begitu pun dengan kualitas para gurunya. Melalui
makalah ini, pemakalah dapat menyimpulkan bahwa salah satu cara untuk
meningkatkan kualitas pendidikan yaitu dengan membangun guru yang profesional
sesuai dengan apa yang diharapkan.
B.
ALASAN
Adapun alasan pemakalah dalam membahas
hal ini adalah karena berdasarkan Sebuah
pernyataan yang dikemukakan oleh mantan Menteri Pendidikan Nasional Wardiman
Djoyonegoro (Mulyasa, 2006:3) bahwa, “Hanya 43% guru yang memenuhi syarat.” Artinya,
57% tidak atau belum memenuhi syarat, tidak kompeten, dan tidak profesional.
Menyadari hal tersebut, sikap profesional serta kemampuan guru sebagai tenaga
pendidik, pengajar, sekaligus sebagai tenaga administrasi perlu terus
ditingkatkan profesionalismenya. Hal ini menunjukkan bahwa perlu adanya
penyikapan yang baik dari segala pihak dalam mendukung upaya pemerintah untuk
meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
C.
RUMUSAN
MASALAH
Adapun
permasalahan yang akan pemakalah bahas dalam makalah ini yaitu bagaimana cara meningkatkan profesionalitas guru.
D. TUJUAN
Tujuan yang mendasari pemakalah
menulis amakalh ini diantaranya yaitu:
1. Membantu calon
guru untuk dapat mengetahui cara meningkatkan profesionalitas guru
2. berharap
calon guru dan guru ikut serta dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman,
nyaman, tentram, serta kondusif dalam rangka mencetak generasi penerus yang
memiliki kepekaan intelektual, sosial, dan emosional.
3. Memenuhi
tugas Mata Kuliah Profesi kependidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian profesionalitas
guru
Profesionalitas berakar pada kata
profesi yang berarti pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian. Profesionalitas
itu sendiri dapat berarti mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri
suatu profesi atau orang yang profesional. Profesionalitas guru dapat berarti
guru yang profesional, yaitu (Sahabuddin,1993:6)
seorang guru yang mampu merencanakan program belajar mengajar, melaksanakan dan
memimpin Proses Belajar Mengajar, menilai kemajuan Proses Belajar Mengajar dan
memanfaatkan hasil penilaian kemajuan belajar mengajar dan informasi lainnya
dalam penyempurnaan Proses Belajar Mengajar.
Perihal
teori tentang guru profesional telah banyak dikemukakan oleh para pakar
manajemen pendidikan, seperti Rice & Bishoporik dalam Bafadal (2003:5) dan
Glickman dalam Bafadal (2003:5) guru profesional adalah guru yang mampu
mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Profesionalisasi
guru oleh kedua pasangan tersebut dipandang sebagi sebuah proses gerak yang
dinamis, dari ketidaktahuan (ignorance) menjadi tahu, dari ketidakmatangan
(immaturity) menjadi
matang, dari diarahkan (other-directedness) menjadi mengarahkan diri sendiri.
Sedangkan Glickman dalam Bafadal (2003: 5) menegaskan
bahwa seseorang akan bekerja secara profesional bilamana orang tersebut
memiliki kemampuan (ability) dan
motivasi (motivation). Maksudnya
adalah seseorang akan bekerja secara profesional bilamana memiliki kemampuan
kerja yang tinggi dan kesungguhan hati untuk mengerjakan pekerjaannya dengan
sebaik-baiknya. Selain itu, menurut Glickman dalam Bafadal (2003:5) guru yang
memiliki abstraksi yang tinggi adalah guru yang mampu mengelola tugas,
menemukan berbagai permasalahan dalam tugas, dan mampu secara mandiri
memecahkannya.
Tugas seorang guru profesional meliputi tiga bidang
utama:
1) dalam bidang profesi,
Dalam bidang profesi, seorang guru profesional
berfungsi untuk mengajar, mendidik, melatih, dan melaksanakan penelitian
masalah-masalah pendidikan. Dalam bidang kemanusiaan, guru profesional
berfungsi sebagai pengganti orang tua khususnya didalam bidang peningkatan
kemampuan intelektual peserta didik. Guru profesional menjadi fasilitator untuk
membantu peserta didik mentransformasikan potensi yang dimiliki peserta didik
menjadi kemampuan serta keterampilan yang berkembang dan bermanfaat bagi
kemanusiaan.
Adapun 10
kompetensi profesional guru yang dikutip Samana (1994)
adalah :
1.
Guru dituntut mengusai bahan ajar, meliputi bahan ajar
wajib, bahan ajar pengayaan, dan bahan ajar penunjang untuk keperluan
pengajarannya. Guru mampu mengelola program belajar mengajar meliputi :
Merumuskan tujuan instruksional; Mengenal dan dapat menggunakan metode
pengajaran; Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat;
Melaksanakan program belajar mengajar; Mengenal kemampuan anak didik; dan
Merencanakan dan melaksanakan pengajaran.
2.
Guru mampu mengelola kelas antara lain mengatur tata
ruang kelas untuk pengajaran dan menciptakan iklim mengajar yang serasi
sehingga Proses Belajar Mengajar berlangsung secara maksimal.
3.
Guru mampu mengunakan media dan sumber pengajaran
untuk itu diharapkan mempunyai : Mengenal, memilih dan menggunakan media;
Membuat alat bantu pengajaran sederhana; Menggunakan dan mengelola laboratorium
dalam Proses Belajar Mengajar; Mengembangkan laboratorium; Menggunakan
perpustakaan dalam Proses Belajar Mengajar; Menggunakan mikro teaching dalam
PPL.
4.
Guru menghargai landasan-landasan pendidikan. Landasan
pendidikan adalah sejumlah ilmu yang mendasari asas-asas dan kebijakan
pendidikan baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah.
5.
Guru mampu mengelola interaksi belajar mengajar. Dalam
pengajaran guru dituntut cakap termasuk penggunaan alat pengajaran, media
pengajaran dan sumber pengajaran agar siswa giat belajar bagi dirinya.
6.
Guru mampu menilai prestasi siswa untuk kepentingan
pengajaran.
7.
Guru mengenal fungsi serta program pelayanan bimbingan
dan penyuluhan.
8.
Guru mengenal dan menyelenggarakan administrasi
sekolah.
9.
Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil
penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
Selain itu, dalam UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan
Dosen pada pasal 10 ayat 1 disebutkan bahwa kompetensi guru meliputi :
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional yang diperoleh dari pendidikan profesi.
3) dalam bidang kemasyarakatan
Didalam
bidang kemasyarakatan, profesi guru berfungsi untuk memenuhi amanat dalam
pembukaan UUD 1945 yaitu ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai
dengan diferensiasi tugas dari suatu masyarakat modern, sudah tentu tugas pokok
utama dari guru profesional ialah didalam bidang profesinya tanpa melupakan
tugas-tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan.
B. Cara meningkatkan profesionalitas guru
Guru
yang profesional adalah guru yang menguasai karakteristik bahan ajar dan
karakteristik pesreta didik. Karakteristik bahan ajar meliputi konsep, prinsip,
teori yang terdapat dalam
bahan ajar. Karakteristik peserta didik meliputi potensi, sikap, minat, akhlak
mulia, dan personaliti peserta didik. Penguasaan karakteristik bahan ajar dan
peserta didik diperlukan untuk menentukan metode dan strategi pembelajaran.
Selain itu karakteristik guru sebagai pendidik harus dapat menyesuaian dengan
bahan ajar dan peserta didik. Guru harus memahami bagaimana peserta didik
belajar dan mampu meningkatkan minat pada mata pelajaran dan meningkatkan
motivasi belajar. Peserta didik juga belajar akhlak mulia melalui pengamatan
terhadap prilaku guru ketika melaksanakan proses pembelajaran di kelas dan ketika
di luar kelas di skeolah.
Dalam
melaksanakan proses pembelajaran di kelas guru harus mendorong peserta didik
untuk bertanya. Menurut John Dewey (2001), kemampuan individu untuk bertanya berdasar
pengalaman merupakan hal yang penting dalam pendidikan. Pengalaman dapat membentuk
pemikiran atau pengetahuan seseorang. Peserta didik yang tidak pernah bertanya
tidak akan bertambah pengetahuannya. Apalagi apabila peserta didik tidak tahu
apa yang akan ditanyakan dan tidak tahu apa yang tidak diketahuinya. Untuk itu
guru yang professional harus mendorong peserta didik untuk bertanya. Guru harus
terampil dalam memilih dan menggunakan metode pembelajaran sesuai dengan
kondisi peserta didik. Tingkat perhatian peserta didik terhadap pemeblajaran di
kelas bervariasi. Untuk itu guru harus terampil memilih metode pembelajaran
yang tepat agar tingakt perhatian peserta didik tidak turun.
Aspek lain dari profesionalisme guru adalah kemampuan
berkomunikasi, yaitu ucapannya jelas dan mudah dipahami peserta didik. Kalimat yang diucapkan
harus jelas dan kalau menyampaikan konsep yang sulit harus diulang-ulang. Kalau
bertanya juga harus jelas, demikian pula kalau memberi tugas baik kelompok
maupun individu. Kemampuan guru dalam menggunakan metode pembelajaran juga
bervariasi, ada kalau ceramah menarik dan ada yang kurang menarik, ada yang
kalau bertanya juga menarik sehingga membangkitkan motivasi belajar peserta
didik. Guru juga harus mampu membangun minat peserta didik pada mata pelajaran
yang diampunya. Kalau peserta didik semula tidak berminat kemudian menjadi
berminat. Kemampuan ini tidak mudah dicapai, namun bisa dicapai melalui pengalaman
yang selalu dianalisis melalui refleksi diri atau melalui magang pada guru
senior yang sukses dalam mengelola proses pembelajaran.
Pembelajaran
yang efektif menurut Kindsvatter, Wilen,& Ishler ( 1996) adalah melalui
prosedur sebagai berikut:
1) merefiu
pelajaran yang lalu,
2) menyajikan
pengetahuan atau keterampilan baru,
3) memberikan
latihan, aplikasi konsep,
4) memberi umpak
balik, atau koreksi
5) memberi
latihan mandiri.
6) melakukan
reviu mingguan atau bulanan.
Hal yang penting dalam melaksanakan pembelajaran di
kelas adalah aplikasi dari konsep atau teori yang diajarkan. Setiap akhir
pembelajaran, guru harus melakuan refleksi terhadap pelaksanaan dan hasil
pembelajaran. Hasil refleksi digunakan untuk perbaikan yang akan datang.
Kualitas pembelajaran di kelas merupakan salah satu indikator tingkat
profesionalisme guru. Strategi yang dapat ditempuh dalam meningkatkan
profesialisme guru seperti yang dibahas di atas adalah:
1) melalui
pelatihan yang efektif, setelah pelatihan harus ada umpan balik berupa ujian,
2) magang pada
guru yang profesional,
3) membaca buku
atau hasil penelitian tentang guru yang profesional,
4) melakukan
refleksi diri terhadap proses pembelajaran yang telah dilakukan,
5) melakukan
refleksi diri terhadap prilaku yang ditampilkan di depan kelas dan di sekolah
6) melakukan
evaluasi diri terhadap kinerja yang telah dicapai.
Selain
itu untuk meningkatkan profesionalisme guru, kepala sekolah harus mamantau
kinerja guru melalui obervasi di kelas dan menggali informasi dari peserta
didik tentang
pelaksanaan pembelajaran, dan menganalisis hasil ujian sekolah dan hasil ujian nasional.
Kepala sekolah harus bekerja sinergis degan pengawas sekolah dalam membangun guru
yang profesional. Untuk itu pengawas harus memiliki kemampuan dalam membantu guru
dalam memecahkan masalah pembelajaran di kelas. Kerja yang sinergis antara
kepala sekolah dengan pengawas pendidikan mutlak diperlukan dalam meningkatkan
kinerja guru. Untuk itu perlu dilakukan pertemuan berkala membahas pencapaian
kinerja guru dan cara untuk meningkatkannya.
Faktor
lain yang penting dalam meningkatkan profesionaslisme guru adalah pemberian pelatihan
secara berkala. Setiap tahun guru harus diberi kesempatan untuk meningkatkan kemampuannya
melalui pelatihan yang terprogram dan sistematik. Pelatihan ini juga merupakan
arena untuk penyegaran dan tukar menukar pengalaman antar guru. Kinerja guru ditentukan
oleh banyak faktor, namun yang paling utama adalah ptofesionaslisme guru. Guru yang
professional adalah yang menguasai bahan ajar, menguasai peserta didik, trampil
dalam memilih dan menggunakan metode pembelajaran, dan menjadi teuladan dalam
penampilan maupun ucapan di kelas dan di sekolah maupun di masyarakat.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan
yang telah dibahas maka pemakalah dapat menyipulkan bahwa pengembangan
profesionalistas guru merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas
pendidikan, sebab kualitasnya lembaga pendidikan tergantung dari pada kualitas
guru dan guru yang terbaik ialah guru yang berprofesional. Untuk membentuk guru
yang professional tidaklah mudah, tetapi membutuhkan tahapan-tahapan pelatihan.
Saran
Pemakalah
menyarankan bahwa demi tercapainya tujuan pendidikan, maka seorang guru harus
betul-betul mampu mengembangkan dirinya menguasai materinya dengan sempurna,
sehingga dapat disegani dan diakui sebagai guru professional.
Daftar
Pustaka
Barthos,
Basir. Drs. Manajemen
Kearsipan. Cet. 4. Jakarta Bumi Aksara. 2003.
Nurdin, Syafruddin, M.Pd. Dr. Prof. Guru Profesional. PT. Ciputat
Press. Cet. III. Jakarta. 2005.
Mardapi, Djemari. Strategi
Meningkatkan Profesionalits Guru. Pusat Kajian dan Advokasi Pendidikan
Yogyakarta. Yogyakarta. 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar